Hingga April 2021, 75% Polis Ritel Jiwasraya Telah Direstrukturisasi

Hingga April 2021, 75% Polis Ritel Jiwasraya Telah Direstrukturisasi

Jakarta – Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengungkapkan, sebagian besar restrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) telah dilaksanakan. Dimana proses restrukturisasi dibagi menjadi tiga segmen yakni polis korporasi, polis ritel dan polis bancassurance.

Kartika menyatakan, proses restrukturisasi masih berjalan lancar sesuai rencana. Dimana untuk polis ritel sendiri sebanyak 75,3% sudah direstrukturisasi.

“Saat ini proses restrukturisasi polis Jiwasraya terus dilakukan dan hingga tanggal  26 April 2021 lalu Alhamdulillah sebagian besar pemegang polis telah menyetujui program restrukturisasi,” kata Kartika melaluo video conference di Jakarta, Rabu 28 April 2021.

Kartika menjelaskan, jumlah polis ritel Jiwasraya mencapai 179.253 polis namun yang sudah direstrukturisasi telah mencapai 134.972. Untuk jumlah polis korporasi Jiwasraya mencapai 2.143 sementara yang sudah direstrukturisasi sebesar 82,8% atau sebanyak 1.774.

Dan terakhir untuk jumlah polis bancassurance Jiwasraya mencapai 17.459, sementara yang sudah direstrukturisi sebesar 92,9% atau mencapai 16.223 polis. Dirinya juga optimis proses penyelesaian restrukturisasi akan selesai sesuai target di 31 Mei 2021.

“Secara keseluruhan dapat kami sampaikam bahwa restru asu jiwsraya berjalan lancar dan kita harapkan bisa selesai pada akhir Mei 2021,” pungkas Kartika. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News