Penjaminan PEN oleh Jamkrindo Sudah Capai Rp14,4 Triliun

Penjaminan PEN oleh Jamkrindo Sudah Capai Rp14,4 Triliun

Jakarta – PT Jamkrindo bersama anak usahanya PT Penjaminan Jamkrindo Syariah (Jamsyar) telah melakukan penjaminan senilai Rp14,4 triliun untuk penjaminan kredit modal kerja (KMK) dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) yang digagas oleh pemerintah.

Direktur Utama Jamkrindo Putrama Wahju Setyawan mengatakan, perseroan telah merealisasikan penjaminan PEN senilai Rp9,9 triliun dan Jamsyar senilai Rp4,5 triliun.

“Jamkrindo bersama anak perusahaan mendukung penuh program pemerintah melalui penjaminan KMK untuk mendorong pemulihan perekonomian nasional,” ujarnya, pada keterangan resmi seperti dikutip Senin, 26 April 2021.

Dia menjelaskan, bahwa Jamkrindo dan Jamsyar telah memberikan penjaminan kepada 936.731 debitur, yakni para pelaku usaha yang telah mendapatkan KMK yang dikirimkan oleh bank.

“Jamkrindo telah bekerja sama dengan berbagai kalangan, utamanya perbankan untuk mendorong agar program tersebut bisa berjalan sukses dengan tujuan menambah keyakinan perbankan dalam menyalurkan kredit modal kerja kepada pelaku usaha,” terangnya.

Program penjaminan PEN bertujuan melindungi, mempertahankan, dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. Jamkrindo yang merupakan anggota dari holding Indonesia Financial Group (IFG), turut ditugaskan sebagai penjamin kredit usaha rakyat (KUR).

“Kami senantiasa hadir dalam program-program pemerintah untuk mewujudkan semakin banyaknya UMKM bisa naik kelas,” ucapnya.

Sebagai perusahaan penjaminan kredit, Jamkrindo memiliki berbagai produk, baik produk penjaminan program maupun penjaminan nonprogram. (*) Steven Widjaja

Related Posts

News Update

Top News