Kredit Terkontraksi Dalam -4,13%, Ini Upaya BI Memulihkannya

Kredit Terkontraksi Dalam -4,13%, Ini Upaya BI Memulihkannya

Jakarta – Bank Indonesia (BI) menilai, ditengah kondisi likuiditas yang longgar, intermediasi perbankan atau penyaluran kredit perbankan masih mengalami mengalami kontraksi sebesar -4,13% (yoy) pada Maret 2021, angka tersebut lebih dalam -2,3% di Febuari 2021.

Sehubungan dengan hal itu, Gubernur BI Perry Warjiyo menyatakan, berbagai langkah penguatan terus dilakukan BI sejalan dengan sinergi antara otoritas, perbankan, dan dunia usaha untuk menjaga optimisme dan mengatasi permasalahan sisi permintaan dan sisi penawaran kredit/pembiayaan dari perbankan kepada dunia usaha.

“Dalam kaitan ini, BI terus menempuh kebijakan makroprudensial akomodatif dengan mempertahankan rasio CCB sebesar 0% dan rasio PLM sebesar 6%, dengan fleksibilitas repo sebesar 6%, serta menetapkan rasio PLM Syariah sebesar 4,5% dengan fleksibilitas repo sebesar 4,5%,” jelas Perry melalui video conference di Jakarta, Selasa 20 April 2021.

Tak hanya itu, BI juga terus memperkuat transparansi SBDK perbankan serta melanjutkan koordinasi dengan Pemerintah dan otoritas terkait untuk mendorong percepatan transmisi kebijakan moneter kepada suku bunga kredit perbankan dan meningkatkan kredit/pembiayaan kepada dunia usaha.

BI mencatat, perbankan telah merespons dengan melakukan penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK) per Februari 2021 sebesar 171 bps (yoy). Penurunan SBDK tersebut terutama terjadi pada kelompok bank BUMN yang turun sebesar 266 bps (yoy) menjadi sebesar 8,70%, lebih besar dibandingkan penurunan SBDK kelompok bank lainnya.

Penurunan SBDK terjadi pada semua jenis kredit dengan penurunan terdalam masih pada jenis kredit Mikro yaitu 346 bps (yoy), meski masih merupakan jenis kredit dengan level SBDK tertinggi yaitu 12,72%. Sementara itu, penurunan SBDK yang terjadi pada jenis kredit Konsumsi KPR, Konsumsi Non KPR, Korporasi dan Ritel masing-masing adalah sebesar 194 bps, 193 bps, 139 bps dan 136 bps (yoy) menjadi 8,19%, 9,25%, 8,26% dan 8,84%.

Sementara itu, penurunan SBDK secara industri juga terjadi pada seluruh komponen, yaitu pada Harga Pokok Dasar Kredit (HPDK) sebesar 120 bps (yoy), diikuti Overhead Cost (OHC) 31 bps (yoy) dan Margin Keuntungan 21 bps (yoy). Sedangkan untuk margin Keuntungan kelompok bank BUMN dan KCBA juga masih mengalami penurunan sebesar 88 bps dan 34 bps (yoy), sementara Margin Keuntungan BUSN dan BPD masih menunjukkan peningkatan sebesar 48 bps dan 2 bps (yoy) pada bulan Februari 2021. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News