Jakarta – Citibank Indonesia akan menutup bisnis perbankan ritel miliknya setelah surat keputusan dari Citigroup. Tak hanya di Indonesia, bank asal Amerika Serikat ini juga menutup bisnis perbankan ritel di 13 negara yang tersebar di Asia, Eropa, Timur Tengah, hingga Afrika. Tak hanya Citibank, sebelumnya bank asal Belanda Rabobank juga mulai menutup operasionalnya di Indonesia pada Juni 2020.
Menanggapi hal tersebut Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Bhima Yudhistira beranggapan telah terjadi disrupsi kredit ritel dari perbankan ke fintech peer to peer landing.
“Saya melihat justru ada pergeseran untuk kredit yang sifatnya ritel itu kepada fintech lending yang relatif agresif, dengan tingkat approval yang cukup cepat. Kemudian juga bisa lebih kompetitif dibandingkan kartu kredit bank,” kata Bhima ketika dihubungi Infobanknews di Jakarta, Jumat 16 April 2021.
Yang tak kalah menarik, lanjut Bhima, kemunculan digital bank telah merubah peta persaingan industri keuangan. Terlebih banyak bank yang berbondong-bondong beralih ke digital layaknya Jenius, Bank Jago, hingga Bank Neo Commerce (BNC).
“Nah ini bisa distrupsi sekali ini pasar kredit ritel kedepannya, ini yang mungkin akan menjadi perhatian bank-bank asing yang sebenarnya melihat potensi pasar di Indonesia cukup besar tapi ada game changer yaitu masuknya digital bank yang garap pasar pasar ritel banking Indonesia kedepannya khusus kredit konsumsi,” jelas Bhima.
Oleh karena itu, dirinya mengimbau kepada seluruh pemain industri keuangan khususnya perbankan baik nasional maupun asing agar dapat beradaptasi dengan digital dan terus mengedepankan inovasi agar tidak ketinggalan dalam hal layanan kepada masyarakat. (*)
Editor: Rezkiana Np