Jakarta – Meski pandemi Covid-19, PT Bank Pan Indonesia Tbk (PaninBank) masih mencatatkan laba bersih Rp3,12 triliun selama tahun 2020. Raihan laba bersih tersebut tidak lepas dari strategi PaninBank untuk melakukan pengaturan kembali komposisi portofolio aktiva produktif untuk mengantisipasi perlambatan pertumbuhan kredit akibat pandemi Covid-19.
Peningkatan penanaman dalam Surat Utang Negara (SUN) memberi kesempatan Panin meraih capital gain sehingga membuat perseroan mampu mencetak peningkatan laba bersih (bank only) menjadi Rp3,08 triliun dari tahun sebelumnya yang senilai Rp3,07 triliun.
“Secara konsolidasi, laba bersih bank tercatat sebesar Rp3,12 triliun, dengan laba operasional sebelum pencadangan tumbuh 13,7%, sebesar Rp6,69 triliun,” ujar Herwidayatmo selaku Presiden Direktur PaninBank dalam keterangan resminya.
Lebih lanjut ia menjelaskan, kenaikan laba tersebut juga disokong oleh pertumbuhan pendapatan operasional sebesar 77,16% menjadi Rp3,36 triliun. Hal itu ternyata selaras dengan pertumbuhan transaksi surat-surat berharga di tengah tren menurunnya suku bunga pasar.
Sementara itu, total aset konsolidasi PaninBank meningkat dari Rp211,29 triliun pada tahun 2019 menjadi Rp218,07 triliun pada 2020. Adapun, penyaluran kredit Panin mengalami penurunan sebesar 14,3% dari Rp129,89 triliun yang diakibatkan oleh perlambatan pertumbuhan kredit di tengah lesunya ekonomi dan penerapan prinsip kehati-hatian demi menjaga kualitas portofolio kredit.
Kemudian, terkait likuiditas, PaninBank berhasil menjaga stabil aliran likuiditasnya, yang mana dapat dilihat dari kenaikan dana pihak ketiga (DPK) sebesar 8,9%, dan telah mencapai Rp143,03 triliun, yang ditopang kenaikan dana murah tabungan dan giro yang masing-masing tumbuh 14,7% dan 18,9%, sehingga membuat rasio dana murah (CASA) perseroan kini naik menjadi 39,4%.
Sedangkan, rasio likuiditas Loan to Deposit Ratio (LDR) berada di posisi optimum sebesar 83,3%. Pada akhir 2020, rasio NPL terjaga dan membaik menjadi 3,01% dibanding akhir tahun 2019 yang sebesar 3,02%. Sejalan dengan itu, PaninBank juga terus meningkatkan pencadangan aktiva produktif.
“Hal tersebut terlihat selama tahun 2020 ini, Panin pun telah mengalokasikan biaya pencadangan penurunan kualitas aset yang cukup signifikan sebesar Rp2,69 triliun, sehingga NPL coverage ratio telah mencapai lebih dari 151%,” tutupnya. (*) Steven William