Jakarta – Dengan penanganan Covid-19 yang semakin membaik, sektor pendidikan diharapkan segera kembali seperti semula. Meskipun demikian, Satgas Penanganan Covid-19 mengingatkan agar pembukaan sektor pendidikan sudah melalui 5 tahapan berikut.
“Pembukaan sektor pendidikan harus dilakukan secara bertahap sesuai dengan prinsip pembukaan sektor sosial ekonomi untuk masyarakat yang aman dan bebas Covid-19,” jelas Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito pada konferensi pers virtual, 25 Maret 2021.
Pada tahap pertama, para murid dan guru perlu beradaptasi dengan kebiasaan baru pada tahap Pra Kondisi. Pemerintah berusaha menjamin proses adaptasi berjalan dengan baik melalui sosialisasi dan fasilitasi sarana dan prasarana pendukung penerapan protokol kesehatan untuk memudahkan masyarakat.
Lalu, tahap kedua adalah Timing atau proses dalam menentukan waktu yang tepat. Proses ini mengacu pada data-data epidemiologi, kesiapan institusi pendidikan, dan ketersediaan fasilitas kesehatan. Kemudian, tahap ketiga adalah penentuan Prioritas yang mencakup simulasi pembukaan oleh institusi percontohan terlebih dahulu. Sebagai bahan pembelajaran bagi institusi lain untuk dapat diperluas cakupannya secara bertahap.
Pada tahap keempat, harus ada koordinasi pusat dan daerah. Koordinasi implementasi dua arah antara pemerintah pusat dan pihak daerah dapat menjadi kunci identifikasi masalah sedini mungkin, agar dapat dicarikan solusinya segera dengan gotong royong antar elemen masyarakat maupun pemerintah. Terakhir, tahapan kelima adalah tahapan monitoring dan evaluasi pemantauan pelaksanaan kegiatan pembelajaran dan evaluasi sesuai skenario pengendalian COVID-19 dengan prinsip kebijakan gas dan rem.
“Setiap pelaporan yang dilakukan akan menjadi input yang berharga dalam tahapan perluasan pembukaan sektor pendidikan maupun sektor lainnya. Maka dari itu, faktor transparansi memegang peranan penting dalam tahapan ini,” ujar Wiku. (*) Evan Yulian Philaret