BI Dorong Perluasan Aspek Sekuritisasi Aset

BI Dorong Perluasan Aspek Sekuritisasi Aset

Jakarta – Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) Destry Damayanti terus mendukung sekuritisasi aset sebagai sumber pendanaan di luar perbankan. Dirinya juga menyatakan, potensi sekuritisasi aset masih perlu diperluasan dari segala aspek.

Aset perusahaan seperti pinjaman dari kartu kredit dan kredit mikro atau kredit UMKM menurutnya masih bisa dimanfaatkan sebagai underlying aset sekuritisasi sehingga menjadi lebih likuid. 

“Sekuritisasi yang banyak digunakan itu sekarang kredit perumahan, kedepannya ada peluang juga kredit-kredit lain yang bisa disekuritisasi misalnya kartu kredit, kredit mikro hingga kredit UMKM. Banyak hal yang disekuritisasi,” kata Destry pada seminar nasional ‘Sekuritisasi Aser Peluang dan Tantangan’, Rabu 24 Maret 2021.

Dirinya juga menilai, sebagai upaya pendalaman pasar keuangan tidak bisa dilakukan oleh satu pihak. Oleh karena itu, pendalaman pasar membutuhkan koordinasi dan sinergi yang kuat antara para stakeholder terkait di pasar keuangan.

Destry juga menjelaskan, manfaat perluasan instrumen ini bagi perusahaan bisa menjadikan rasio utang perusahaan tidak naik dan perusahaan tidak perlu menjual asetnya. Karena itu sangat diperlukan pengembangan instrumen alternatif seperti sekuritisasi aset. 

Apalagi di satu sisi, lanjut Destry, Presiden Joko Widodo juga sangat mengharapkan bahwa sekuritisasi aset ini ke depannya semakin bisa berkembang pesat di Indonesia. Salahsatu harapan tersebut telah terealisasikan melalui pembentukan Sovereign Wealth Fund (SWF) atau INA. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News