Jakarta – Bank Indonesia (BI) memandang perekonomian global akan berpotensi tumbuh lebih tinggi dari prakiraan sebelumnya, sementara perbaikan ekonomi domestik diprakirakan berlanjut.
Oleh karena itu, dalam menyikapi perkembangan tersebut, hasil asesmen keseluruhan BI dalam Rapat Dewan Gubernur tanggal 17-18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility sebesar 2,75%, dan suku bunga Lending Facility sebesar 4,25%.
“Ke depan, untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional lebih lanjut, Bank Indonesia lebih mengoptimalkan kebijakan makroprudensial akomodatif, akselerasi pendalaman pasar uang, dukungan kebijakan internasional, serta digitalisasi sistem pembayaran,” kata Kepala Departemen Komunikasi Direktur Eksekutif Erwin Haryono
melalui keterangan resminya di Jakarta, Senin 22 Maret 2021.
Hal tersebut juga tertuang dalam intisari Tinjauan Kebijakan Moneter (TKM) Maret 2021 yang terbit Jumat, 19 Maret 2021. BI juga menempuh langkah-langkah kebijakan sebagai tindak lanjut sinergi kebijakan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) dalam Paket Kebijakan Terpadu untuk Peningkatan Pembiayaan Dunia Usaha.
Sejalan dengan kebijakan moneter akomodatif Bank Indonesia dan sinergi dengan kebijakan fiskal Pemerintah untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional, kondisi likuiditas di perbankan dan pasar keuangan tetap longgar.
Penurunan suku bunga kebijakan moneter dan longgarnya likuiditas mendorong suku bunga terus menurun, meskipun penurunan suku bunga kredit perbankan perlu terus didorong. Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) bank-bank BUMN diperkirakan akan menurun sejalan dengan rencana penurunan yang telah diumumkan. BI juga mengharapkan bank-bank lain juga dapat mempercepat penurunan suku bunga kredit sebagai upaya bersama untuk mendorong kredit/pembiayaan bagi dunia usaha dan pemulihan ekonomi nasional. (*)
Editor: Rezkiana Np