Jakarta – Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17 dan 18 Maret 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%, suku bunga Deposit Facility 2,75%, dan suku bunga Lending Facility 4,25%.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebut, keputusan ini mempertimbangkan prakiraan inflasi yang akan tetap rendah serta menjaga stabilitas eksternal serta nilai tukar sebagai langkah lanjutan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional.
“Memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 3,50%,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo di Jakarta, Kamis 18 Maret 2021.
Perry menilai bahwa pemulihan ekonomi global diperkirakan bakal lebih tinggi dari sebelumnya sebesar 5,1% meskipun belum berjalan seimbang satu negara dan negara lain. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tinggi akan terjadi bagi negara yang mampu mengakselerssi vaksinasi dan menggulirkan stimulus kebijakan viskal dan moneter yang besar.
Perry menambahkan, Inflasi diperkirakan tetap rendah sejalan dengan permintaan yanh belum kuat dan pasokan memadai. Dirinya menjelaskan, Indeks Harga Konsumen (IHK) pada Febuari 2021 tercatat sebesar 0,10% (mtm) atau 1,38% (yoy).
Sementara untuk rasio kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR) perbankan Febuari 2021 tetap tinggi sebesar 24,4%, dan rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) tetap rendah, yakni 3,17% (bruto) dan 1,03% (neto). Ditengah likuiditas longgar, fungsi intermediasi dari sektor keuangan belum kuat, tercermin dari kontraksi kredit pada Febuari 2021 sebesar 2,15% (yoy), dibandingkan dengan kontraksi 1,92% (yoy) pada Januari 2021.
Oleh karena itu, ke depannya, BI akan mengarahkan seluruh instrumen kebijakan untuk mendukung pemulihan ekonomi nasional, dengan tetap menjaga terkendalinya inflasi dan memelihara stabilitas nilai tukar Rupiah, serta mendukung stabilitas sistem keuangan. (*)
Editor: Rezkiana Np