OJK: Moral Hazard Fintech Ilegal Masih Jadi Tantangan Besar

OJK: Moral Hazard Fintech Ilegal Masih Jadi Tantangan Besar

Jakarta – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan, bahaya moral atau moral hazard di masyarakat terkait investasi dan pinjaman online ilegal di masyarakat masih menjadi tantangan terbesar OJK ke depan.

Wimboh mengatakan, pada era digital saat ini, masih terdapat beberapa masyarakat yang tergiur akan janji manis keuntungan investasi dan fintech ilegal.

“Untuk yang (mau) investasi, jangan tertarik pada investasi dengan untung yang tidak normal. Pasti bohong dan pasti masalah sehingga banyak produk ilegal,” kata Wimboh dalam webinar OJK dan Keamanan Dana Masyarakat secara virtual, Senin 15 Maret 2021.

Wimboh juga mengimbau masyarakat untuk memilih produk keuangan sesuai kondisi finansial dan kebutuhannya. Masyarakat diminta belajar terlebih dahulu sebelum melakukan investasi terlebih pada lembaga fintech ilegal.

“Sekarang banyak sekali (pinjaman di) platform elektronik melalui digital, (pinjaman diambil) padahal enggak perlu-perlu amat. Pas pinjam baru sadar bunganya sangat mahal, (mereka) lupa meminjam harus mengembalikan. Begitu ditagih, ribut,” kata Wimboh. 

Oleh karena itu, OJK terus melakukan pengawasan serta edukasi ke masyarakat terhadap pentingnya sadar keuangan dan mengatur kondisi keuangan. Dengan begitu diharapkan moral hazard tersebut bisa ditangani dengan baik.

“Ini terus kita lakukan (pengawasan). Memang tidak henti-hentinya ditutup (fintech ilegal) pagi lalu sore buka lagi, ya namanya juga internet.  Moral hazard masih terjadi. Kita tidak akan terhindar dari itu, baik skala menengah dan skala besar. Inilah OJK punya tantangan terbesar ke depan,” tutup Wimboh. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News