Tren Kepemilikan Efek oleh Investor Institusi Terus Tumbuh

Tren Kepemilikan Efek oleh Investor Institusi Terus Tumbuh

Jakarta – Berdasarkan data dari Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), tercatat bahwa kepemilikan saham efek oleh investor institusi baik asing maupun lokal terus bertumbuh, kecuali pada pengelola dana pensiun. Data tersebut juga menunjukkan tren pertumbuhan kepemilikan efek oleh investor institusi baik asing maupun lokal dari tahun 2016 sampai Februari 2021.

“Dari kepemilikan investasi institusi asing secara keseluruhan terjadi peningkatan. Terjadi peningkatan dalam beberapa tahun terakhir dari 2016 sampai 2021,” ujar Samsul Hidayat selaku Direktur Eksekutif Asosiasi Emiten Indonesia, pada acara webinar ‘Peran Investor Institusi Lokal dalam Rangka Pendalaman Finansial Instrumen Saham dan Surat Berharga Negara’, Rabu, 10 Maret 2021.

Peningkatan kepemilikan investasi oleh investor institusi asing dan lokal di Indonesia dapat dilihat melalui kepemilikan saham pada beberapa sektor seperti perusahaan terbatas, institusi keuangan, reksa dana, dan lainnya. Pada institusi keuangan misalnya, nilai investasi naik dari Rp405,42 miliar pada 2016 menjadi Rp720,21 miliar per 26 Februari 2021. Kemudian, untuk perusahaan terbatas, naik dari Rp1,15 triliun pada 2016 menjadi Rp1,41 triliun per 26 Februari 2021.

Di samping itu, intensitas dari transaksi bursa investor institusi baik yang domestik, perusahaan terbatas, asuransi, reksa dana, dan dana pensiun, masih didominasi asing. Sedangkan untuk investor institusi keuangan dan sekuritas, asing masih lebih aktif ketimbang yang domestik atau investor institusi lokal. (*) Steven Widjaja

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News