Jakarta – Pada Rapat Dewan Gubernur (RDG) Febuari 2021, Bank Indonesia (BI) kembali menurunkan suku bunga BI 7 Day Reverse Repo Rate sebesar 25 bps menjadi 3,50%. Penurunan suku bunga acuan tersebut juga diikuti oleh perbankan dengan menurunkan suku bunga pinjamannya. Salah satu bank yang menurunkan suku bunganya secara signifikan adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI).
BRI kembali menurunkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) mulai 28 Februari 2021 untuk seluruh segmen (Korporasi, Ritel, Mikro, KPR dan non-KPR) dengan penurunan yang signifikan atau sebesar 150 bps – 325 bps. Penurunan SBDK terbesar diberikan pada kredit konsumer non-KPR sebesar 3,25%. Dengan penurunan ini, SBDK non-KPR berubah dari semula 12% menjadi 8,75%.
Direktur Utama BRI Sunarso mengatakan bahwa kebijakan penurunan suku bunga kredit yang dilakukan BRI ini merupakan bagian dari upaya untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, seiring berlanjutnya tren penurunan suku bunga acuan oleh BI.
Selain karena tren suku bunga acuan yang terus menurun, penurunan suku bunga kredit BRI dilakukan karena menurunnya beban biaya dana (cost of fund) dan meningkatnya level efisiensi perbankan yang disebabkan berbagai inisiatif digital yang terus dilakukan. Sunarso menjelaskan, meski telah menurun tetapi perubahan suku bunga kredit bukan menjadi satu-satunya variabel penentu besar/kecilnya permintaan pembiayaan.
“Berdasarkan analisa ekonometrika, variabel paling sensitif atau elastisitasnya paling tinggi terhadap pertumbuhan kredit adalah tingkat konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat,” kata Sunarso melalui keterangan resminya di Jakarta, Selasa 2 Maret 2021.
Selain itu, BRI juga menurunkan SBDK KPR sebesar 2,65%, dari 9,90% menjadi 7,25%. Penurunan SBDK juga dilakukan untuk segmen mikro sebesar 2,5%. Perubahan ini membuat SBDK mikro turun dari 16,50% menjadi 14%.
Pada kredit segmen korporasi dan ritel, BRI melakukan penurunan SBDK masing-masing sebesar 1,95% dan 1,5%. Dengan demikian saat ini, SBDK korporasi berubah dari 9,95% menjadi 8%. Kemudian, SBDK segmen ritel berkurang dari 9,75% menjadi 8,25%.
Penurunan suku bunga kredit oleh BRI tersebut dilakukan untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional. Sebelumnya, sepanjang tahun 2020 lalu BRI telah menurunkan suku bunganya sebesar 75 bps – 150 bps, bahkan khusus untuk restrukturisasi keringanan suku bunga, BRI menurunkan antara 300 bps – 500 bps.
Sunarso mengatakan, melalui langkah ini, BRI terus menunjukkan komitmennya untuk terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam kaitannya mendukung penyaluran berbagai stimulus Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Langkah tersebut diharapkan dapat meningkatkan konsumsi rumah tangga dan daya beli masyarakat. Peningkatan dua hal ini akan berujung pada naiknya permintaan kredit dan membaiknya pertumbuhan ekonomi nasional”, pungkas Sunarso. (*)
Editor: Rezkiana Np