Jakarta – Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Bidang 9, Andrew Bethlen mengimbau kepada masyarakat untuk tetap berhati-hati saat belanja online salahsatunya dengan menjaga data pribadi.
Andrew menyatakan, masyarakat perlu mencermati jenis platform yang digunakan saat bertransaksi belanja online dan tidak dengan mudah memberikan nomor KTP hingga nomor kartu kredit.
“Jangan terlalu mudah memberikan data pribadi ketika berbelanja di luar platform yang kita kenal. Jangan terlalu mudah mengisikan data seperti kartu kredit atau data KTP,” kata Andrew dalam diskusi Satgas Covid-19 bertajuk Problematika Bisnis Digital di Masa Pandemi, Selasa 2 Maret 2021.
Selain itu, masyarakat juga harus teliti terhadap platform e-commerce yang digunakan. Masyarakat juga diminta untuk memastikan e-commerce sudah memiliki izin dan telah menerapkan perlindungan data komsumen.
“Ada aturannya di dalam PSTE (Penyelenggara Sistem Transaksi Elektronik) ada PP (peraturan pemerintah), di dalam PP sudah ada platform yang memenuhi itu, ada perizinannya lengkap,” pungkas Andrew. (*)
Editor: Rezkiana Np