Guru Honorer Dipastikan Dapat Vaksinasi Covid-19 Tenaga Pendidik

Guru Honorer Dipastikan Dapat Vaksinasi Covid-19 Tenaga Pendidik

Jakarta – Kementerian Kesehatan memastikan bahwa vaksinasi pada tahap kedua akan mencakup semua kalangan pendidik. Tidak terkecuali, guru honorer juga akan mendapatkan jatah vaksinasi Covid-19 bagi tenaga pendidik.

“Seluruh guru dan petugas penunjang di sekolah harus dapat vaksin. Jadi yang akan dapat baik guru honorer maupun ASN,” jelas Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dr Siti Nadia Tarmizi pada gelar wicara virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Lawan Covid19 ID, 26 Februari 2021.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Yaswardi juga senada mengatakan, sasaran vaksinasi adalah seluruh jenjang pendidikan di satuan pendidikan, baik negeri atau swasta, serta formal maupun nonformal, dan pendidikan keagamaan. Pelaksanaannya pun akan dilakukan secara bertahap.

Pertama, vaksinasi dimulai dari tenaga kependidikan PAUD/RA/sederajat, SD/MI/sederajat, dan sekolah luar biasa. Kemudian, pendidik dan tenaga kependidikan pada jenjang SMP/MTs/sederajat, SMA/MA/sederajat, dan SMK. Tahap terakhir, vaksin diberikan kepada pendidik dan tenaga kependidikan jenjang pendidikan tinggi atau sederajat.

Data penerima vaksinasi di lingkungan pendidikan mengacu pada Data Pokok Pendidikan milik pemerintah pusat dan data milik Dinas Pendidikan provinsi dan kabupaten/kota. “Pada saatnya vaksin itu tersedia, kita prioritaskan pada guru-guru yang akan melakukan aktivitas pembelajaran tatap muka,” kata Yaswardi. (*) Evan Yulian Philaret

Related Posts

News Update

Top News