Pulihkan Ekonomi, BNI Restrukturisasi Kredit UMKM Rp59,7 Triliun

Pulihkan Ekonomi, BNI Restrukturisasi Kredit UMKM Rp59,7 Triliun

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) menjadi salah satu bank yang aktif mendukung upaya pemerintah menekan dampak Pandemi Covid-19 dengan restrukturisasi kredit dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Dimana hingga saat ini BNI tercatat telah melakukan restrukturisasi kredit ke debitur UMKM sebanyak 113 ribu debitur dengan total bagi debet hingga Rp59,7 triliun.

“Restrukturisasi kredit terhadap 113 ribu debitur UMKM, luar biasa yang kita berikan restrukturisasi cukup banyak semoga mereka bisa lancar,” kata Sis Apik melalui diskusi virtual InfobankTalkNews dengan tema ‘Pemulihan Ekonomi Nasional Melalui Peningkatan Daya Tahan UMKM: Mampukah Melewati Krisis?’ Jumat 26 Febuari 2021.

Dalam paparannya Sis Apik juga mencatat  porsi restrukturisasi kredit UMKM tersebut mencapai 63,84% dari angka keseluruhan restrukturisasi kredit BNI. Dirinya berharap, UMKM ke depan bisa bangkit dan bertahan menghadapi pandemi covid-19. Dengan begitu bisnis UMKM bisa terus berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi nasional.

Tak hanya itu saja, BNI juga telah menyalurkan kredit dari sumber penempatan dana Pemerintah yang mencapai Rp28,29 triliun atau tumbuh sekitar 3,77 kali lipat dari dana awal penempatan sebedar Rp7,5 triliun. Sis Apik menyatakan, saluran kredit tersebut 82% diantaranya juga menyasar sektor UMKM sebagai penerima kredit. (*)

Editor: Rezkiana Np


Related Posts

News Update

Top News