Jakarta – Ketua Subbidang Testing Bidang Penanganan Kesehatan Satgas Covid-19 dr Budiman Bela menyatakan, varian baru covid-19 dari Afrika Selatan dan Inggris lebih cepat berkembang biak dan bermutasi di tubuh manusia.
Oleh karena dasar itulah Satgas Covid-19 memperketat mobilisasi kedatangan wisatawan dari internasional melalui Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 8 Tahun 2021.
“Saya rasa ini bicara soal menurunkan serendah-rendahnya kemungkinan impor virus dari luar negeri. Karena kita takut tentunya ada virus-virus baru yang berkembang di luar negeri dan kita tidak ingin jenis-jenis virus baru itu masuk ke dalam negara kita,” kata Budiman melalui video conference di Jakarta, Rabu 24 Febuari 2021.
Budiman menjelaskan, Surat Edaran tersebut mengatur pelaku perjalanan internasional untuk mematuhi protokol kesehatan dan memenuhi persyaratan administrasi yaitu membawa hasil negatif RT-PCR dari negara asal yang sampelnya diambil dalam kurun waktu 3×24 jam.
Tak hanya itu, yang paling baru dalam SK Nomor 9 Tahun 2021 juga disebutkan seluruh pelaku perjalanan internasional yang masuk Indonesia diwajibkan melakukan karantina selama 5 x 24 jam di tempat yang sudah ditentukan.
Budiman menyatakan, dari tenggang waktu antara pemeriksaan spesimen yang diambil di negara keberangkatan hingga waktu kedatangan di Indonesia masih ada potensi terpapar atau terinfeksi virus Covid-19. Oleh karena itu diharapkan pelaku perjalanan internasional melakukan tes dua tahap.
“Tenggang waktu antara spesimen pemeriksaan itu diambil sampai dengan keberangkatan itu masih ada potensi dia terpapar, terinfeksi,” pungkasnya. (*)
Editor: Rezkiana Np