Jakarta – Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi terus mengucurkan bantuan bagi setiap desa yang melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro melalui dana desa. Untuk itu, Kemendes mengimbau kepada setiap Pemerintah Daerah untuk segera menyalurkan dana desa bagi desa-desa yang belum mendapatkan bantuan.
“Kami juga terus mendorong Pemerintah Daerah untuk lebih mempercepat penyaluran dana desa bagi desa yang belum tersalur dana desanya bagi penanganan Covid-19 ini,” ujar Plt. Direktur Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan Kemendes PDT, Rosyidah Rachmawati dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 22 Februari 2021.
Sementara itu, Kemendes juga mengimbau kepada pemerintah desa untuk segera melengkapi persyaratan-persyaratan yang dibutuhkan. Kelengkapan syarat administratif akan semakin mempercepat proses penyaluran dana desa bagi setiap desa yang melaksanakan PPKM Mikro.
Selain dana desa, Rosyidah mengungkapkan pihaknya juga menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) setiap bulannya. Per 21 Februari 2021, penyaluran BLT dana desa secara nasional sudah mencapai Rp 155 miliar. BLT ini sudah disalurkan kepada 7968 desa dengan total 518 ribu Keluarga Penerima Manfaat di seluruh Indonesia. (*) Evan Yulian Philaret