Jakarta – Presiden Jokowi resmi menunjuk Ali Ghufron Mukti sebagai direktur utama BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026 melalui surat Keputusan Presiden Nomor 37/P 2021 yang ditandatangani hari ini (19/2).
Dalam salinan surat yang diterima Infobanknews, Ali Ghufron Mukti masuk sebagai jajaran direksi BPJS Kesehatan periode 2021-2026 bersama dengan 7 nama lainnya.
Mantan Wakil Menteri Kesehatan tahun 2011-2014 ini tercatat aktif dalam dunia pendidikan dimana Ali pernah menduduki Dekan Fakultas Kedokteran UGM (2008) serta Ketua Pengelola Gama Medical Center (2004 – 2011).
Peraih master di bidang Tropical Hygiene (Epidemiology) dari University of Mahidol, Bangkok, Thailand ini juga tercatat sebagai salahsatu penggagas jaminan kesehatan masyarakat (Jamkesmas) yang kini berubah nama menjadi BPJS Kesehatan.
Dengan surat keputusan tersebut maka berikutlah Struktur Keanggotaan Direksi dan Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Masa Jabatan 2021-2026:
Keanggotaan Direksi:
1. Sdr. Ali Ghufron Mukti sebagai Direktur;
2. Sdr. Andi Afdal sebagai Direktur;
3. Sdr. Arief Witjaksono Juwono Putro sebagai Direktur;
4. Sdr. David Bangun sebagai Direktur;
5. Sdr. Edwin Aristiawan sebagai Direktur;
6. Sdr. Lily Kresnowati sebagai Direktur.
7. Sdr. Mahlil Ruby sebagai Direktur;
8. Sdr. Mundiharno sebagai Direktur;
Keanggotaan Dewan Pengawas:
1. Sdr. Achmad Yurianto, dari Unsur Pemerintah
2. Sdr. Regina Maria Wiwieng Handayani, dari Unsur Pemerintah sebagai Anggota;
3. Sdr. Indra Yana, dari Unsur Pekerja sebagai Anggota; sebagai Anggota,
4. Sdr. Siruaya Utamawan, dari Unsur Pekerja 5. Sdr. Iftida Yasar, sebagai Anggota; dari Unsur Pemberi Pekerja
6. Sdr. Inda Deryanne Hasman, dari Unsur Pemberi Pekerja sebagai Anggota;
7. Sdr. Ibnu Naser Arrohimi, sebagai Anggota; dari Unsur Tokoh Masyarakat
Editor: Rezkiana Np