Ini Kelebihan Penerapan Green Building di Properti

Ini Kelebihan Penerapan Green Building di Properti

Jakarta – Selain manfaat utamanya yang ramah lingkungan, pemilik bangunan yang mengimplementasikan konsep green building akan mengeluarkan total cost yang lebih rendah jika dibandingkan dengan bangunan konvensional.

Hal tersebut seperti diungkapkan Ketua Green Building Council Indonesia, Iwan Prijanto pada acara Indonesia Mortgage Forum 2021 yang diadakan Indonesia Mortgage Bankers Association (IMBA) bekerja sama dengan Infobank di Jakarta, Jumat, 19 Februari 2021.

“Dengan membuat green building, biaya perawatan turun drastis, total lifecycle cost-nya sangat turun sehingga kondisi finansial dari building owners itu jauh lebih baik, sehingga untuk mengembalikan mortgage-nya itu jauh lebih baik dan belum lagi green value yang lain,” ujarnya.

Iwan menambahkan, green building sendiri memilik manfaat utama yakni sebagai lahan hijau, terutama di perkotaan yang hampir seluruhnya berisi bangunan. Selain itu, green building juga mendorong terciptanya konservasi dan efisiensi sumber daya. Mengingat, saat ini sumber daya terbatas.

“Salah satu sumber daya yang paling terbatas adalah lahan, sehingga kita harus memastikan setiap jengkal lahan yang kita bangn itu menimbulkan kemanfaatan dan tidak menimbulkan beban polusi yang tidak terlalu besar,” lanjutnya.

Di kesempatan yang sama, Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia (BI), Yanti Setiawan mendukung 100% pengaplikasian konsep green building.

“Terkait dengan green building, kita tetap mendorong green building. 100% dukungan kami tidak berkurang. Kami memiliki data kredit untuk KPR terkait pemanfaatan green building cenderung belum menggembirakan, meski tingkat NPL-nya menurun,” katanya.

Kendala-kendala yang menghinggapi dalam pengimplementasian green building di Indonesia, lanjut Yanti adalah faktor keterbatasan lahan, permasalahan edukasi, serta agak sulitnya ketersediaan bahan baku. (*) Bagus Kasanjanu

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News