Penguatan 3M dan 3T Kunci Pengendalian Covid-19

Penguatan 3M dan 3T Kunci Pengendalian Covid-19

Jakarta – Dalam upaya pengendalian pandemi COVID-19, pemerintah berupaya melakukan berbagai cara. Salah satunya dengan menghimbau masyarakat untuk patuh protokol kesehatan 3M (Memakai masker, Mencuci tangan, dan Menjaga jarak) dan melakukan 3T (Testing, Tracing, dan Treatment). Intervensi kesehatan untuk mempercepat pengendalian juga diupayakan melalui vaksinasi demi mencapai kekebalan kelompok dengan target sasaran 181,5 juta penduduk.

dr. Siti Nadia Tarmizi, M.Epid, Juru Bicara Pemerintah untuk Vaksinasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes), menyampaikan pihaknya cukup bahagia bisa memvaksinasi tenaga kesehatan sampai 1 juta lebih. “Untuk menekan pandemi COVID-19 pemerintah tidak hanya menghimbau melalui penegakan disiplin 3M namun juga memperkuat 3T,” terangnya melalui keterangan resminya yang dikutip Minggu 14 Febuari 2021.

Lebih lanjut lagi, dr. Siti Nadia menjelaskan, saat ini pihaknya sudah punya 630 laboratorium pemeriksa tes PCR. Namun dirinya menhaku masih belun merata di seluruh Indonesia, sehingga kita harus meningkatkan tes kita. WHO sendiri sudah merekomendasikan  screening menggunakan tes rapid Antigen untuk mendiagnosa COVID-19.

Sementara itu, dr. Syahrizal Syarif, MPH, Ph.D, Ahli Epidemiologi FKM UI menjelaskan, tes rapid Antigen memang disetujui WHO sebagai alat diagnosis dalam keadaan tertentu, sensitivitasnya juga di atas 80% dan spesifitas di atas 97%.  “Saya memandang ini suatu terobosan Kemenkes,” kata Syahrizal.

Tujuan penggunaan tes rapid Antigen ini membantu secara cepat mendeteksi penularan dan dengan begitu pemerintah bisa dengan cepat menelusuri kontak-kontak pasien. “Sehingga kasus bisa ditemukan lebih dini dan penanganan juga dilakukan lebih dini. Dengan rapid Antigen ini apabila hasilnya positif seharusnya sudah bisa melakukan isolasi mandiri, sambil menunggu hasil tes PCR,” ujar dr. Siti Nadia. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News