Jakarta – Deputi Komisioner OJK Institute dan Keuangan Digital (DKID) Imansyah mengungkapkan, untuk memerangi digital fraud pada lembaga keuangan, maka diperlukan upaya berkesinambungan yang melibatkan banyak pihak.
“Sosialisasi kepada masyarakat tanpa henti agar mereka dapat melakukan assessment atas risiko apa yang mereka hadapi, sehingga mereka dapat melakukan adjustment untuk mencegah atau mengurangi fraud,” ujar Imansyah, pada discussion forum ‘The Future of Fraud & Compliance Risk Management in Finance & Banking: Gearing towards a Digital First Economy in Indonesia’ yang diselenggarakan Infobank bekerja sama dengan IT solution provider GBG, secara virtual, Kamis, 4 Februari 2021.
Dengan demikian, kata dia, barulah kesadaran untuk terus meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) terhadap perkembangan sistem digital dalam melawan fraud dapat digalakkan. Di samping itu, dirinya juga menekankan perlunya pengawasan digital yang terintegrasi secara nasional.
“Kita perlu pengawasan digital dari sisi nasional, jadi bukan lagi punya beberapa institusi saja,” tambahnya.
Selain itu, dirinya juga terus mewanti-wanti akan adanya gelombang serangan fraud yang semakin masif untuk ke depannya. Hal ini tak bisa dilepaskan dari adanya fakta berupa arus digitalisasi yang semakin dalam merambah sektor keuangan.
“Kalau kita lihat sekarang kan semua kecenderungannya pakai e-banking, e-elektronik, e-ticketing, dan yang lainnya. Lalu, ada juga yang menawarkan jasa fintech misalnya dimana pelayanannya ditawarkan di sini tapi kantornya itu di luar negeri, jadi banyak sekali kasusnya terjadi di Indonesia tapi pelakunya bukan orang Indonesia. Semakin terbuka memang peluang untuk terjadinya fraud,” pungkasnya. (*) Steven