Jakarta – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) optimistis tahun 2021 ini akan menjadi titik balik pemulihan perekonomian dan kesehatan masyarakat yang didorong oleh program vaksinasi nasional.
“Pengendalian pandemi ini terutama melalui vaksinasi. Vaksinasi ini adalah game changer, kunci yang sangat menentukan agar masyarakat bisa kerja kembali, anak-anak bisa belajar di sekolah lagi, kita bisa kembali beribadah dengan tenang dan perekonomian kita bisa bangkit,” ungkapnya dalam acara Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2021 secara virtual, Jumat 15 Januari 2021.
Jokowi juga menyebut, dalam menjaga momentum bangkitnya perekonomian, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan indistri jasa keuangan harus mampu menjaga kepercayaan pasar dan menjaga kepercayaan masyarakat.
“Tidak boleh ada lagi praktek-praktek yang merugikan masyarakat, transaksi keuangan yang menjurus ke fraud harus ditindak tegas,” kata Jokowi.
Di kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menuturkan, melalui berbagai kebijakan strategis yang akan dilakukan dan didukung dengan sinergi kebijakan antara Pemerintah, Bank Indonesia dan pemangku kepentingan lainnya, dia optimis pemulihan ekonomi akan terjadi.
“Kebijakan-kebijakan tersebut sangat efektif sehingga perekonomian domestik secara bertahap terus membaik Selain itu, stabilitas sistem keuangan sampai saat ini masih terjaga dengan baik,” tambah Wimboh.
Wimboh bahkan optimis pada akhir 2021 kredit perbankan akan tumbuh pada kisaran 7,5 ±1% (yoy), sesuai Rencana Bisnis Bank (RBB). Selain itu, Dana Pihak Ketiga juga diperkirakan akan tumbuh solid di rentang 11 ± 1% (yoy).
Sementara itu, penghimpunan dana di pasar modal pada 2021 diperkirakan akan meningkat kembali sebagaimana sebelum pandemi, yakni pada kisaran Rp150 hingga Rp180 triliun yang didukung akan maraknya penerbitan surat utang sebagai implikasi dari likuiditas global yang masih memadai dan berlanjutnya tren suku bunga rendah.
“Sejalan dengan kredit perbankan, piutang industri perusahaan pembiayaan diperkirakan juga akan menunjukkan pertumbuhan positif di 2021 seiring dengan meningkatnya konsumsi masyarakat yang kembali pulih di kisaran 4±1% (yoy),” ucap Wimboh.
Untuk mendukung pemulihan ekonomi di 2021 ini, lanjut Wimboh, OJK juga telah menyusun kebijakan komprehensif dalam mengembangkan sektor jasa keuangan yang termuat dalam Masterplan Sektor Jasa Keuangan Indonesia (MPSJKI) 2021-2025 yang diluncurkan pada pertemuan ini. (*)
Editor: Rezkiana Np