Jakarta – Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyambut positif langkah Pemerintah untuk melaksanakan Pembatasan Sosial Berskala Besar di Jawa-Bali (PSBB Jawa Bali) pada 11 Januari-25 Januari 2021 mendatang.
Ia tak menampik, penerapan PSBB akan berpengaruh terhadap perekonomian. Namun pilihan Pemerintah dalam menanggulangi penyebaran Covid-19 tidak terlalu banyak, sehingga menurutnya langkah tersebut dinilai sebagai langkah yang tepat agar ekonomi nasional tidak semakin memburuk.
“Covid memang harus dikelola luar biasa. Makanya istilah gas rem sangat penting. Kalau lihat eskalasi dari kasus yang haruskan kita kembali menerapkan disiplin untuk bisa turunkan kembali kasusnya, maka pasti akan ada dampak ke perekonomian. Tapi kalau tidak dilakukan dan (covid-19) semakin parah, perekonomian juga bisa memburuk,” kata Sri Mulyani melalui video conference si Jakarta, Rabu 6 Januari 2021.
Untuk itu, lanjut Menkeu, seluruh elemen masyarakat harus bersama-sama mematuhi anjuran Pemerintah untuk PSBB kali ini dengan bekerja di rumah, belajar di rumah serta mengurangi aktifitas di luar rumah.
“Semua akan bantu sehingga jangan sampai dampak ekonominya jadi terlalu dalam waktu kita harus melakukan pengereman. Ini yang betul-betul harap semua masyarakat ikut bantu,” ucap Sri Mulyani.
Sebagai informasi saja, penerapan PSBB Jawa-Bali sesuai denganKeputusan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Pembatasan kegiatan masyarakat ini antara lain membatasi tempat kerja dengan WFH 75%, belajar dilakukan secara daring, jam operasional pusat perbelanjaan, hingga jam operasi moda transportasi. (*)
Editor: Rezkiana Np