Jakarta – Saat ini, vaksinasi digadang-gadang menjadi salah satu cara dalam menangani Covid-19 dengan membentuk kekebalan kelompok. Demi membentuk kekebalan tersebut, ibu hamil dan lansia ternyata adalah dua kelompok yang termasuk rentan dan harus melakukan vaksinasi.
dr. Dirga Sakti Rambe, Vaksinolog dan Dokter Spesialis Penyakit Dalam menjelaskan bahwa ibu hamil diperbolehkan dan bahkan diharuskan untuk menerima vaksinasi. Meski demikian, ibu hamil tidak boleh mendapatkan vaksin hidup, seperti vaksin MMR, campak, dan cacar air. Dirga mengungkapkan, ibu hamil harus menunda vaksin-vaksin tersebut hingga kehamilannya selesai,
“Kita tahu bahwa banyak penyakit-penyakit infeksi yang bila terjadi pada masa kehamilan, dapat mempengaruhi tumbuh kembang janin dan dapat mempengaruhi kondisi kehamilan secara langsung. Maka dari itu, ibu hamil memerlukan vaksinasi,” ujar Dirga pada diskusi virtual yang disiarkan melalui kanal YouTube Lawan Covid 19ID, 21 Desember 2020.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa lansia juga memerlukan vaksinasi. Alasannya adalah karena penurunan sistem imunitas akibat proses penuaan pada tubuh lansia. Sehingga, vaksinasi tambahan diperlukan untuk memastikan imun tubuh terjaga.
“Lansia termasuk kelompok yang sangat rentan untuk mengalami penyakit infeksi sehingga ada beberapa rekomendasi khusus vaksinasi pada lansia,” ucapnya. (*) Evan Yulian Philaret