Memutus Ketergantungan Impor Bahan Baku Obat

Memutus Ketergantungan Impor Bahan Baku Obat

Jakarta – Dalam masa pandemi Covid-19, peningkatan kebutuhan bahan baku obat yang tinggi di dalam negeri masih mengalami hambatan akses akibat ketergantungan impor.

Oleh karena itu, Menteri Riset dan Teknologi/Badan Riset dan Inovasi Nasional (Menristek/BRIN) Bambang Brodjonegoro mendorong industri farmasi dalam negeri untuk terus berinovasi dan mandiri mengembangkan obat dengan sumber bahan alam dari dalam negeri atau Obat Modern Asli Indonesia (OMAI).

Bambang menyebut, penggunaan OMAI masih sangat rendah di Indonesia. Oleh karena itu pihaknya memaparkan 2 kunci utama agar OMAI dapat bermanfaat untuk kebutuhan farmasi dalam negeri dan memutus ketergantungan impor. Kunci pertama, kata dia, produk OMAI harus terdaftar dan masuk dalam daftar obat rekomendasi Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

“Saya yakin produsen farmasi aktif disitu benang merahnya, penelitian mengenai OMAI jelas harus ada demandnya kalau ini masuk JKN,” kata Bambang melalui diskusi virtual di Jakarta, Senin 21 Desember 2020.

Sementara itu, kunci kedua, lanjut Bambang, ialah dokter-dokter di Indonesia harus bisa bersinergi dengan perusahaan OMAI untuk menggunakan produk farmasi buatan dalam negeri agar bisa membangkitkan perusahaan farmasi dalam negeri.

“Kedua yang tidak kalah pentingnya saya sampaikan,  seberapa hebat obat kesehatan yang kita buat kalau dokternya tidam mau pakai ya percuma. Jadi kalau OMAI ada uji klinis tapu dokternya gak mau pakai ya sama saja, jadi semua harus mendukung,” tukas Bambang.

Sebagai informasi saja, OMAI merupakan obat bahan alam yang telah disetujui dan digunakan di Indonesia dalam bentuk produk Obat Herbal Terstandar (OHT) dan Fitofarmaka (FF). Kedua jenis produk itu merupakan produk obat hasil pengembangan dari pemanfaatan bahan-bahan alam di Indonesia. Informatorium melingkupi juga bagaimana proses bahan baku alam menjadi produk yang aman, berkhasiat dan bermanfaat untuk dikonsumsi oleh masyarakat Indonesia. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News