Jakarta — Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) melihat sistem perbankan dalam kondisi yang baik, sehingga masyarakat diminta tidak perlu khawatir menempatkan dananya di industri perbankan.
“Sistem perbankan kita sekarang oke-oke saja cukup baik. Jadi masyarakat tidak usah takut, khawatir perbankan dalam tekanan yang besar,” tutur Ketua Dewan Komisioner LPS, Purbaya Yudhi Sadewa dalam public discussion The Finance Forum: “Masih Amankah Menyimpan Uang di Bank: Meminimalisir Risiko Operasional & Risiko Reputasi” yang dihelat secara virtual Jumat (11/12/2020).
Perbaikan likuiditas perbankan tidak terlepas dari upaya Pemerintah yang secara aktif melakukan injeksi melalui kebijakan fiskal, terutama sejak semester kedua tahun 2020.
Sebelumnya, LPS mencatat pada bulan Maret-Juni 2020, indeks dana pihak ketiga (DPK) bank-bank BUKU 1 mengalami penurunan atau berada di bawah level 100, kendati untuk bank-bank di BUKU lainnya relatif stabil. Akan tetapi seiring dengan kebijakan yang diambil pemerintah dan otoritas moneter dan keuangan, likuiditas perbankan kembali membaik.
Bahkan sejak bulan Agustus hingga Oktober semua BUKU menunjukkan perbaikan yang signifikan. Khusus BUKU 1 pun sudah di atas level Desember 2019. “Artinya dari sisi likuiditas kondisi perbankan kita di semua level dari sisi DPK sudah lebih baik dibandingkan dari Desember 2019. Sebelum covid menyerang kita,” tandasnya.
Sebagai informasi, pertumbuhan simpanan di perbankan secara tahunan (year on year) tetap tumbuh yaitu sebesar 11,45 persen menjadi Rp6.691,5 triliun per Oktober 2020. Sementara rekening simpanan tumbuh 14,44 persen (yoy), dilengan jumlah rekening simpanan pada Oktober 2019 sebanyak 297.285.549 rekening. (*)