Asset Registry Jadi Langkah Digitalisasi Industri Pembiayaan

Asset Registry Jadi Langkah Digitalisasi Industri Pembiayaan

Jakarta – Sistem Asset Registry yang dipelopori oleh Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) menjadi salah satu langkah digitalisasi di industri pembiayaan. Suwandi Wiratno, Ketua Umum APPI menyebut aplikasi ini adalah salah satu upaya perusahaan pembiayaan untuk menghindari kecurangan yang mungkin terjadi saat proses pembiayaan.

Asset Registry sendiri adalah aplikasi ini yang mewajibkan seluruh perusahaan pembiayaan untuk mendaftarkan seluruh asetnya, seperti nomor rangka dan mesin kendaraan, nomor seri alat berat, dan nomor sertifikat tanah. Dengan begitu, perusahaan pembiayaan dapat menghindari terjadinya kecurangan seperti, double financing dan double pledging.

“Asset Registry yang dibuat oleh asosiasi adalah alat ukur ke depan yang akan memberikan kenyamanan pada kreditur agar tidak khawatir lagi terhadap kecurangan-kecurangan seperti double financing dan double pledging,” ujar Suwandi pada Webinar yang diselenggarakan oleh The Finance dengan tema ‘How Can Digitalization Help Financial Sector Coping With Crisis & Covid-19 Impact’ Kamis, 10 Desember 2020.

Lebih jauh, Suwandi juga menjelaskan bahwa perusahaan pembiayaan dapat menerapkan teknologi-teknologi lain seperti Artificial Intellegence (AI), Big Data, Biometric Recognition, Virtual Reality (VR), dan Cloud Computing. Perkembangan teknologi ini akan membantu perusahaan pembiayaaan agar dapat tetap bersaing di tengah pandemi, sekaligus meningkatkan bisnis pembiayaan lebih jauh lagi.

“Terkait dengan digitalisasi dan perkembangan teknologi, mau tidak mau setiap pihak harus siap. Industri pembiayaan mau tidak mau juga harus mengadopsi perkembangan teknologi,” ujarnya. (*) Evan Yulian Philaret

Related Posts

News Update

Top News