Jakarta – Meski berada di tengah tekanan akibat pandemi, stabilitas sistem keuangan di Indonesia masih terjaga dengan baik dan kuat. Asisten Gubernur BI, Juda Agung menegaskan, likuiditas perbankan masih sangat melimpah, namun belum dibarengi dengan penyaluran kredit yang maksimal.
Juda menyatakan, likuidtas perbankan masih sangat melimpah. Hal ini tercermin dari rasio alat likuid perbankan terhadap dana pihak ketiga (DPK) yang berada di kisaran 30%. Lalu, ketahanan permodalan juga masih sangat kuat di angka 23%. Selain itu, non performing loan (NPL) juga terjaga di angka 3%.
“Yang jadi persoalan memang masih masalah kredit. Walaupun perbankan memiliki likuiditas yang sangat melimpah, tapi belum bisa disalurkan ke sektor riil kepada kredit korporasi, UMKM, dan rumah tangga,” ujarnya dalam acara BI secara daring, di Jakarta, Senin, 7 Desember 2020.
Lesunya penyaluran kredit, lanjut Juda, adalah dampak dari dunia usaha yang masih melihat ketidak pastian akibat pandemi. Mereka menahan ekspansi dan operasionalnya, sehingga permintaan kredit menjadi minim. Di sisi perbankan, melihat kondisi saat ini yang penuh dengan risiko, mereka juga berusaha menghindari risiko.
“Inilah yang menjadi PR (pekerjaan rumah) kita di tahun depan, harus menyelesaikan masalah kredit. Dari kebijakan kebijakan makroprudensial BI, yang kita adress dua hal. Pertama adalah likuiditas, kemudian kedua adalah mendorong kredit,” katanya.
Dari sisi likuiditas, BI sudah mengeluarkan kebijakan makroprudensial dengan ketentuan mengenai rasio intermediasi makroprudensial (RIM) dan penyangga likuditas prudensial (PLM). Tujuannya, supaya perbankan memiliki ruang gerak secara fleksibel. Selain itu, BI juga telah memberikan insentif kepada bank yang memberikan kredit UMKM, kredit ekspor, dan pelonggaran rasio loan to value (LTV).
“Artinya, memang dua tujuan itu, (menjaga) likuditas dan mendorong intermediasi,” tegas Juda. (*) Bagus Kasanjanu
Editor: Rezkiana Np