Menkeu: Defisit Anggaran Capai Rp70 Triliun

Menkeu: Defisit Anggaran Capai Rp70 Triliun

Jakarta–Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, sampai dengan 5 Februari 2016, defisit anggaran dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) 2016 mencapai Rp70 triliun.

“Pembiayaan lebih disiapkan sejak akhir tahun dengan skema pre funding. Defisit itu mencapai Rp70 triliun,” ujar Menkeu Bambang Brodjonegoro, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu, 17 Februari 2016.

Bambang merincikan, untuk penerimaan negara sudah mencapai Rp94,9 triliun yang meliputi perpajakan sebesar Rp78,8 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp16,1 triliun.

Lebih lanjut dia mengungkapkan, pada penerimaan pajak, kata dia, pajak penghasilan (PPH) Migas mencapai Rp2,8 triliun, sedangkan pajak non migas mencapai Rp70,5 triliun dan Bea Cukai Rp5,4 triliun.

“Kami sudah cek ke DJP dan DJBC agak sedikit turun tapi Maret ini akan recover karena seperti penyempaian akan membaik, dan bea cukai pembelian pita cukai lebih banyak Maret karena Januari sudah beli di akhir tahun kemarin,” ucapnya.

Sementara untuk belanja negara sudah mencapai Rp164,9 triliun yang terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp64,8 triliun yang terdiri dari belanja Kementerian Lembaga (KL) Rp27,8 triliun dan non KL sebesar Rp37 triliun.

“Kemudian untuk transfer daerah itu sudah mencapai Rp100,1 triliun,” tutup Bambang. (*) Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News