Pedoman Perubahan Perilaku Prokes dibuat dalam 77 Bahasa Daerah

Pedoman Perubahan Perilaku Prokes dibuat dalam 77 Bahasa Daerah

Jakarta – Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 bersama dengan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) membuat Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan (Prokes) 3M dalam 77 bahasa daerah.

Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, bahwa upaya ini dilakukan dalam rangka mengenalkan pedoman perubahan perilaku terkait protokol kesehatan 3M agar menjangkau masyarakat dari berbagai daerah. Dimana masyarakat harus terus menerapkan 3M yaitu Memakai masker, Mencuci tangan dengan sabun dan Menjaga jarak.

“Tantangan komunikasi dan sosialisasi publik ini harus cepat diatasi, mengingat pentingnya konten kampanye pencegahan penyebaran Covid-19 bagi keselamatan masyarakat, sehingga strategi mengubah kesan-pesan itu ke dalam bahasa yang paling dekat dengan masyarakat, yaitu bahasa daerah masing-masing dirasa sangat tepat,” kata Nadiem dalam webinar Peluncuran Pedoman Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan 3M Dalam 77 Bahasa Daerah, Selasa 1 Desember 2020.

Tak hanya itu, Nadiem juga berharap pedoman Prokes berbagai bahasa daerah itu bisa sangat mudah dipahami dan diterapkan di lingkungan masing-masing daerah.

Dikesempatan yang sama, Ketua Satgas Covid 19 Doni Monardo juga sangat berterimakasih kepada para penerjemah di Badan Bahasa Kemendikbud. Menurutnya buku pedoman ini sangat strategis untuk menyadarkan masyarakat akan pentingnya prokes di masyarakat

“Ini suatu hal yang sangat strategis pada saat ini karena bahasa daerah adalah satu cara kita untuk bisa mempercepat informasi kepada masyarakat mengingat istilah ilstilah protokol kesehatan dan dunia medis ada yang berbahasa asing,” kata Doni.

Seperti diketahui, bahasa daerah merupakan bahasa induk sebagai sarana yang dapat mendekatkan pesan secara lebih emosional kepada masyarakat. Harapannya, dengan diterjemahkan ke dalam bahasa daerah, para penutur bahasa dapat lebih memahami pesan pedoman tersebut, serta tergerak untuk menerapkan pedoman dalam kehidupan sehari-hari. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News