Satgas Imbau Masyarakat Patuhi 3M Ketika Melakukan Kegiatan Keagamaan

Satgas Imbau Masyarakat Patuhi 3M Ketika Melakukan Kegiatan Keagamaan

Jakarta – Satgas Penanganan Covid-19 masih menemukan beberapa kasus positif Covid yang muncul setelah kegiatan keagamaan. Untuk itu, Satgas mengimbau masyarakat agar dapat menerapkan protokol kesehatan selama melakukan kegiatan keagamaan dan bahkan membatasinya jika memungkinkan untuk dilakukan.

Pada Mei hingga 22 November 2020, Dr. Dewi Nur Aisyah, Ketua Bidang Data dan Teknologi Informasi Satgas Covid-19, mencatat ada 237 kasus positif dan 17 cluster di DKI Jakarta yang berasal dari rumah ibadah dan kegiatan keagamaan. Kasus-kasus positif ini muncul akibat kerumunan dari aktifitas keagamaan seperti, tahlilan/takziah, serta dari kegiatan di rumah ibadah seperti masjid dan gereja.

“Ketika melaksanakan kegiatan keagamaan, pastikan protokol harus diterapkan tidak boleh lengah. Selalu terapkan 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak),” kata Dewi pada talkshow yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Rabu, 25 November 2020.

Satgas mengimbau agar setiap rumah ibadah menjalankan protokol kesehatan ketat ketika melakukan kegiatan keagamaan. Selain menerapkan 3M di sepanjang ibadah, Satgas juga meminta rumah ibadah menyediakan perlengkapan protokol kesehatan seperti masker, hand sanitizer, atau tempat mencuci tangan.

“Dengan begitu, setiap jemaah dapat melakukan kegiatan keagamaan dengan aman dan tidak tertular Covid-19,” ucapnya. (*) Evan Yulian Philaret

Related Posts

News Update

Top News