Jakarta – Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Indosurya berkomitmen untuk mencairkan dana milik anggotanya sesuai putusan dari Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Bulan November ini, ada ribuan anggota yang dananya kembali dicairkan Indosurya dibawah Rp500 juta. Terhadap ribuan anggota yang lansia, KSP ini membentuk task force atau satuan tugas khusus untuk mempercepat proses pencairan.
Pengurus KSP Indosurya, ia mengungkapkan, pihaknya tak mengalami hambatan atau kendala dalam proses pencairan dana anggota KSP. Saat ini, kata dia, memang masih pencairan dana anggota dibawah Rp500 yang jumlahnya sekitar 1.150 anggota. “Tidak ada kendala, Kita jalankan sesuai seperti bulan September pada bulan Oktober dan November ini, ya 1.150 anggota masih berjalan sampai sekarang,” kata Sonia di Jakarta, Selasa, 24 November 2020.
Menurut dia, Pengurus KSP Indosurya juga sudah menerima ribuan dokumen pengajuan pencairan dari anggota skala prioritas seperti lanjut usia (lansia). Hingga kini, Sonia menyebut, sudah ada 2.000 dokumen yang masuk untuk skala prioritas. “Kemarin kita bentuk tim task force khusus, bulan sekarang kita sedang melakukan proses verifikasi. Dokumen sudah 2.000 yang daftar, dan kita harus proses verifikasi secara internal kita,” ujarnya.
Proses verifikasi masih dilakukan terhadap 2.000 dokumen prioritas, karena SDM yang ada di Indosurya terbatas. Sehingga, membutuhkan waktu yang panjang untuk meneliti dokumen tersebut. “Dokumen yang masuk kita stop bulan Oktober kemarin, sekarang lagi proses verifikasi, kita juga harus cek ke lapangan mendata. Tapi, tim untuk verifikasi terbatas. Kita secepatnya proses agar bisa dicairkan setelah selesai verifikasi nanti,” jelas dia.
Ia menambahkan, 2.000 dokumen yang masuk prioritas ini berbeda dengan jumlah 1.150 anggota yang sudah mendapatkan proses pencairan sejak bulan September 2020, yakni dibawah Rp500 juta. “Itu di luar dari data anggota yang dibawah Rp500 juta. Jadi, untuk prioritas ini ada 2.000 dokumen yang masuk,” katanya.
Di samping itu, Sonia mengatakan pihaknya juga sedang melakukan persiapan untuk memproses pencairan dana anggota yang di atas Rp500 juta sampai Rp1,99 miliar. Sesuai perjanjian, kata dia, pencairan dana tersebut dimulai bulan Januari 2021. “Tahun 2021, kita sedang lakukan proses untuk persiapan cicilan start Januari di angka Rp500 juta sampai Rp1,99 miliar,” jelas dia.
Di kesempatan berbeda, salah satu anggota, Elna, mengapresiasi upaya KSP Indosurya yang merealisasikan komitmen mengembalikan dana nasabah meski dicicil. Pencairan dana tersebut adalah hal yang tepat dilakukan, apalagi di tengah pandemi covid-19 seperti saat ini. “Kalau iktikad baik, kita sambut baik. Saya cukup terbantu dengan itikad baik dibayar dua tahun,” ujar Elna.
Nasabah lainnya, Dwi Darmawati juga mengaku senang dananya bisa dikembalikan oleh KSP Indosurya. Ia merasa terbantu dengan pencairan dana ini dan berharap KSP Indosurya dapat kembali beroperasi normal ke depannya. “Saya berharap ke depan mereka bisa lebih bangun dan normal lagi. Sayang saja kalau sampai jatuh, tak berlanjut. Rencananya dana pengembalian ini saya simpan saja untuk hari tua,” ujar Dwi.
Sementara itu, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM Rully Indrawan mengatakan, KSP Indosurya melakukan langkah positif, perdamaian dan pelunasan perjanjian adalah langkah yang harus ditempuh. Hal berbeda jika ada moral hazard atau ada kejahatan di dalamnya, para anggota bisa menempuh proses hukum. (*)