Jakarta – Badan POM bekerja sama dengan MUI untuk memastikan status halal dari vaksin yang akan didistribusikan. Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito mengungkapkan, bahwa Pemerintah bersama Badan POM dan MUI sudah bekerja dalam memastikan kehalalan vaksin.
“Tentunya karena kita adalah negara muslim, vaksin-vaksin harus halal. Pada saat ini, MUI bersama dengan Badan POM dan kementerian lembaga lainnya juga sudah mereview beberapa kandidat vaksin tentang aspek kehalalannya. Nanti akan berkembang juga dengan produk-produk lainnya,” jelas Wiku pada konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, Sabtu, 14 November 2020.
Wiku memastikan bahwa vaksin Covid-19 sudah benar-benar aman sebelum didistribusikan. Untuk itu, ada beberapa tahap uji klinis yang harus dilalui sebelum disuntikkan kepada masyarakat.
“Pemerintah berusaha keras untuk memberikan perlindungan kepada kesehatan masyarakat dengan menyediakan vaksin. Tentunya, kita akan memastikan bahwa vaksin yang akan digunakan di Indonesia atas kerjasama internasional atau perlombaan dalam negeri itu aman dan efektif,” jelasnya.
Saat ini, vaksin Covid-19 masih berada dalam tahap uji klinis 3. Tahapan ini adalah uji klinis terakhir sebelum diperiksa oleh Badan POM untuk proses perizinan. (*) Evan Yulian Philaret