Jakarta – Bagi kaum hawa urusan kecantikan tidak boleh diabaikan meski pandemi covid-19 masih berlangsung. Oleh karena itu masyarakat yang ingin melalakukan perawatan kecantikan harus mematuhi protokol kesehatan yang tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01. 07/Menkes/382/2020 Tentang Protokol Kesehatan Bagi Masyarakat di Tempat dan Fasilitas Umum.
Berikut tips aman ke dokter kecantikan dengan protokol kesehatan:
1. Pastikan Membuat Janji Dengan Dokter
Agar mengurangi waktu tunggu dan kerumunan yang berlebihan saat di ruang tunggu, pastikan kita telah membuat janji dengan dokter maupun asisten dokter kecantikan.
2. Pemeriksaan Suhu Tubuh
Sebelum masuk, pasien diharapkan telah diperiksa suhu tubuh dan dilarang masuk bila suhu tubuh tinggi. Pasien juga dianjurkan mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer. Selain itu jika dibutuhkan pasien juga bisa mengisi formulir apakah pernah melakukan perjalanan atau merasakan gejala seperti demam, pilek, batuk, hingga sakit tenggorokan.
3. Pastikan Tindakan Perawatan Selalu Menggunakan APD Lengkap
Sebelum melakukan perawatan, pastikan dokter maupun orang yang berada dalam ruangan perawatan untuk menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap. Tak lupa pasien juga harus memakai masker sebelum dilakukan pemeriksaan. Hal ini dilakukan lantaran wilayah wajah rentan terhadap penyebaran covid-19.
4. Pastikan Ruangan Perawatan Steril
Pastikan ruangan perawatan telah disterilisasi serta alat sudah dibersihkan dengan ultraviolet dan disemprot cairan disinfektan secara berkala. (*)
Editor: Rezkiana Np