Jakarta – Chief Economist Citi Indonesia (Citibank N.A., Indonesia) Helmi Arman menilai, pemulihan kredit perbankan nasional sangat dipengaruhi oleh pengendalian jumlah kasus covid-19. Menurutnya, kondisi pandemi covid-19 membuat pelaku usaha enggan untuk melakukan ekspansi bisnis lebih luas.
“Pandangan kami pemulihan kredit akan bisa terjadi bila penularan covid-19 sudah bisa ditekan dan kasus infeksi terus berada dalam tren menurun,” kata Helmi melalui video conference paparan kinerja Citi Indonesia secara virtual di Jakarta, Kamis 12 November 2020.
Helmi menilai, terdapat 2 faktor utama yang mempengaruhi lemahnya pertumbuhan kredit hingga saat ini. Dimana salah satunya dipengaruhi permintaan kredit yang masih lemah. Sementara di sisi kreditur korporasi, rencana investasi dan expansi perusahaan banyak yang tertunda akibat pandemi. Sehingga kebutuhan kredit relatif lebih lemah dari biasanya.
“Satu dari sisi permintaan kredit memang sedang berada dalam kondisi lemah karena tingkat keyakinan konsumen juga berada dalam kondisi yang lemah masa pamdemi,” katanya.
Selain itu, faktor kedua, terjadi dari sisi perbankan akibat adanya restrukturisasi kredit. Dirinya menyebut adanya program restrukturiasi membuat limit kredit yang diberikan ke berbagai nasabah cenderung dibatasi.
Sebagai informasi saja, Bank Indonesia (BI) mencatat penyaluran kredit perbankan mengalami terkontraksi pada September 2020. Tercatat kredit hanya tersalurkan Rp5.529,4 tiliun atau tumbuh negatif 0,4% (yoy). Angka tersebut anjlok bila dibandingkan dengan pertumbuhan bulan sebelumnya di Agustus yang masih tumbuh positif 0,6%, (YoY). (*)
Editor: Rezkiana Np