Jakarta – Penerapan platform teknologi finansial (fintech) dalam distribusi bantuan sosial pemerintah terbukti dapat membantu meningkatkan efektifitas dan efisiensi. Karaniya Dharmasaputra, Sekertaris Umum AFTECH (Asosiasi FinTech Indonesia) yang juga President Director OVO mengungkapkan bahwa bukti kontribusi fintech dalam membantu pendistribusian bantuan sosial pemerintah dapat dilihat di Program Kartu Pra-Kerja.
“Mengesampingkan kritik dan kontroversi, bagi saya Kartu Pra-Kerja adalah capaian historis. Untuk pertama kalinya dalam sejarah, Indonesia memiliki platform digital yang tersentralisasi untuk mengatur dan mendistribusikan bantuan sosial,” ujarnya pada Webinar Indonesia Fintech Summit 2020 yang digelar secara virtual, di Jakarta, Rabu, 11 November 2020.
Karaniya bercerita bahwa selama ini Indonesia selalu menghadapi permasalahan middle-man atau perantara, sehingga bantuan tidak dapat tersalurkan kepada masyarakat yang berhak. Dengan memanfaatkan fintech, permasalahan ini dapat teratasi dan satu persatu masyarakat yang membutuhkan dapat langsung mendaftar dan menerima bantuan sosial tanpa harus ada perantara.
“Jika dilihat dari matriks dan parameter, kita bisa melihat perubahan signifikan bagaimana teknologi dapat mengatur dan mendistribusikan program bantuan sosial dengan lebih efisien dan efektif dibandingkan dengan cara manual,” jelasnya.
Karaniya berharap agar penerapan teknologi finansial ke depan akan semakin banyak, sehingga dapat membantu lebih banyak masyarakat. Ia berpesan agar platform teknologi finansial tidak hanya digunakan sebagai alat untuk berbisnis, tetapi juga dapat digunakan sebagai alat untuk membantu perkembangan ekonomi. (*) Evan Yulian Philaret