Penjaminan PMK PEN Jamkrindo Syariah tembus Rp1 triliun

Penjaminan PMK PEN Jamkrindo Syariah tembus Rp1 triliun

Jakarta – PT Jamkrindo Syariah (JamSyar) terus berperan aktif dalam mendukung program pemulihan ekonomi nasional (PEN) melalui penjaminan pembiayaan modal kerja (PMK) bagi UMKM yang terdampak pandemi Covid-19.

“Penjaminan PMK PEN oleh JamSyar bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan seluruh pelaku usaha khususnya UMKM di sektor riil,” ujar Direktur Utama Jamkrindo Syariah Gatot Suprabowo dalam Webseminar Potensi Ekonomi Syariah Pasca Pandemi yang diselenggarakan Infobank, Selasa, 27 Oktober 2020.

Sejak pertama kali di launching pada 27 Juli 2020, hingga 30 September 2020, JamSyar yang bekerja sama dengan 13 Bank penyalur PEN telah menjamin 228.627 UMKM. Total volume penjaminan yang dilakukan mencapai Rp1 triliun dengan rata-rata pembiayaan KMK PEN terjamin sekitar Rp4,4 juta.

“Ini benar-benar mayoritas adalah usaha kecil dan bahkan mikro bahkan terdapat juga ultra mikro,” ujar Gatot.

Ada dua mekanisme penjaminan yang dapat dilakukan yaitu dengan penjaminan langsung dimana debitur datang dan menghubungi Jamsyar dan akan dihubungkan kepada kreditur atau kedua, debitur dapat menghubungi kreditur mitra kerja JamSyar dan kemudian akan dihubungkan kepada JamSyar apabila membutuhkan penjaminan.

Pencapaian volume Penjaminan terus mengalami pertumbuhan yang berkesinambungan setiap tahunnya , dimana rata – rata pertumbuhan volume penjarinan adalah sebesar 64,12 persen . Pertumbuhan yang cukup signifikan terjadi ditahun 2015-2016 sebesar 89,55 persen dan 2017-2018 sebesar 74,3 persen. (*) Dicky F. Maulana

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News