Masalah Status Kehalalan Vaksin Dibicarakan ke DPR

Masalah Status Kehalalan Vaksin Dibicarakan ke DPR

Jakarta – Direktur Utama PT Bio Farma (Persero), Honesty Basyir menegaskan bahwa vaksin virus corona bisa disuntikan meskipun belum berstatus halal. Hal tersebut mengemuka setelah pihaknya berdiskusi dengan Wakil Presiden RI Ma’ruf Amin serta Majelis Ulama Indonesia (MUI).

“Pak Wapres arahannya cukup gembirakan. Kalau vaksin itu halal bagus, tapi kalau belum ada unsur Halal, dalam kondisi pandemi bisa diberikan vaksinnya. Ini akan menjadi tugas komisi fatwa untuk mensupport program vaksinaksi,” katanya, ketika menghadiri rapat kerja dengan Komisi VI DPR, Jakarta, Senin, 5 Oktober 2020.

Untuk lebih meyakinkan lagi, Bio Farma juga telah menemui Komisi Fatwa serta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk membahas terkait masalah tersebut.

“Karena isunya sangat sensitif, kami sudah lakukanaudiensi dengan Wapres sekaligus ketua MUI, pihak BPOM dan komisi fatwa,” jelasnya.

Meski begitu, Honesty menegaskan, Bio Farma akan terus berupaya untuk menciptakan vaksin yang aman disuntikan ke masyarakat serta menjaga kehalalan vaksin yang akan diproduksi perseroan. (*)

Related Posts

News Update

Top News