BTN Sudah Salurkan Dana Titipan Pemerintah Rp18,1 Triliun

BTN Sudah Salurkan Dana Titipan Pemerintah Rp18,1 Triliun

Jakarta – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk, (BTN) terus melanjutkan potret positif pada kinerja perseroan per Kuartal III/2020. Perseroan juga sukses menyalurkan dana titipan pemerintah yang melebihi target komitmen untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Bank BTN dapat memenuhi komitmen kontribusi perseroan pada program PEN. Hingga September 2020, Bank BTN telah menyalurkan dana PEN mencapai Rp18,15 triliun yang telah dimanfaatkan oleh sekitar 60 ribu debitur. Dengan catatan positif tersebut, perseroan juga kembali dipercaya pemerintah dengan tambahan penempatan dana negara sebesar Rp5 triliun.

“Kondisi pandemi ini menjadi momentum bagi kami untuk terus berinovasi dan menggelar perbaikan sehingga dapat tetap mencatatkan kinerja positif. Secara keseluruhan, kinerja kami saat ini sesuai dengan rencana target yang kami canangkan,” ujar Pahala dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, 7 Oktober 2020.

Catatan kinerja positif  tersebut, tercermin dari Dana Pihak Ketiga (DPK) Bank BTN yang mencatatkan pertumbuhan sekitar 18,7% yoy pada kuartal III/2020. Kondisi likuiditas yang terjaga tersebut juga tercermin dari posisi Loan to Deposit Ratio (LDR) BBTN yang berada di level sekitar 93,26% per September 2020.

Bank BTN juga tetap memperhatikan asas kehati-hatian dalam penyaluran kredit, sehingga dapat menjaga rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) nett di level sekitar 2,26% per September 2020.

Sementara itu, Bank BTN juga telah meraih berbagai sertifikasi sejalan dengan komitmen perseroan mengedepankan Good Corporate Governance (GCG). Di antaranya, Bank BTN meraih sertifikat SNI ISO 37001:2016 dalam bidang Kredit Komersial (Commercial Lending) & bidang Pengadaan (Procurement).

ISO 37001:2016 merupakan standar internasional yang mengatur Sistem Manajemen Anti Penyuapan (Anti Bribery Management System). Sertifikasi yang diperoleh BTN tersebut  menegaskan komitmen kepatuhan Bank BTN terhadap implementasi Undang-Undang No.28 Tahun 1999 yang mengatur tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme.

“Sertifikat SNI ISO 37001:2016 sangat berarti bagi Bank BTN dalam melakukan transformasi perusahaan menuju The Best Mortgage Bank in South East Asia yang kita targetkan pada Tahun 2025,” jelas Pahala. (*)

Related Posts

News Update

Top News