Jakarta – Usai perdebatan sengit mengenai perlu tidaknya pengadaan paket stimulus fiskal sejak Agustus 2020, DPR Amerika Serikat (AS) akhirnya menyetujui paket stimulus sebesar US$2,2 triliun atau sekitar Rp32.648 triliun pada Kamis (1/10/2020) waktu setempat setelah melalui voting ketat.
Sebelumnya, Ketua DPR Nancy Pelosi dan Menteri Keuangan Steven Mnuchin gagal mencapai kesepakatan terkait stimulus virus corona senilai US$2,2 triliun pada Rabu (30/9/2020) waktu setempat. Anggota Demokrat dari California menilai paket tersebut akan sulit disepakati karena masih banyaknya perbedaan. Betul saja, hasil pemungutan suara yang setuju unggul tipis 214 berbanding 207 suara tidak setuju.
Adapun Mnunchin sempat mengatakan, Gedung Putih dan Demokrat telah mencapai titik temu mengenai masalah termasuk pembayaran langsung, pinjaman usaha kecil dan bantuan maskapai penerbangan.
Walau telah sah, paket stimulus ini akan kembali dibahas di senat. Menteri Keuangan AS, Steven Mnunchin menilai jika langsung mengguyur stimulus dari angka $2 triliun bisa menimbulkan masalah.
Awal tahun 2020, pemerintah AS telah menyetujui stimulus corona senilai lebih dari US$3 triliun. Saat itu, pengambil keputusan AS setuju lebih banyak stimulus diperlukan. Sebagaimana diketahui, korban jiwa akibat Covid-19 di AS sudah mencapai 207.000 orang. (*)