OJK: 93% BPD di Indonesia Sudah Lakukan Digitalisasi

OJK: 93% BPD di Indonesia Sudah Lakukan Digitalisasi

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai transformasi digital telah dilakukan perbankan daerah (BPD) untuk bisa bertahan ditengah persaingan global.

Senior Executive Analyst OJK Digitalisasi dan Inklusi Keuangan Roberto Akyuwen bahkan mengatakan, bahwa saat ini dari 26 Bank Pembangunan Daerah, 93% diantaranya telah menerapkan digitalisasi.

“Kita memerlukan dukungan kita mempunyai 26 BPD yang hari ini sudah 24 diantaranya sudah memakai SMS banking, Internet banking, belum lagi kalau kita cek reliabilitasnya,” kata Roberto pada webinar Infobank dan Telkomsigma dengan Tema : Transformation In Financial Industry “Shifting Of Service Into Digital Platform In The Era Of New Normal” Selasa 22 September 2020.

Roberto melanjutkan, transformasi digital pada BPD punya tantangan besar. Hal ini seiring dengan tersebarnya BPD di beberapa pelosok daerah yang masih banyak terkendala dalam mengadopsi perkembangan digital.

“Ini membutuhkan bantuan teknologi dari vendor lainnya. Kami juga mengawasi 1.688 BPR dan BPR Syariah yang terkategorisasi dalam kelompok usaha yang selalu mengalami hambatan. Karena dengan hanya dengan teknologi itulah mereka memiliki peluang untuk bertumbuh dan berkembang,” katanya.

Meski begitu, dirinya menyebut masyarakat Indonesia termasuk yang sangat antusias untuk menggunakan produk keuangan yang berbasis digital. Hal tersebut tercermin dari banyaknya pengguna smartphone di masyarakat.

Related Posts

News Update

Top News