Jakarta — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong industri keuangan syariah di Indonesia untuk memiliki bank syariah yang besar. Oleh karena itu pihaknya mendukung terwujudnya sinergi atau merger bank syariah milik perbankan BUMN.
“Kami menyambut baik kalau ada sinergitas lembaga keuangan untuk menjadi besar. Dan kami menyambut baik rencana yang dilakukan oleh Kementerian BUMN untuk membentuk satu sinergitas bank syariah yang lebih besar lagi,” ujar Wimboh dalam webinar Forum Riset dan Ekonomi Keuangan Syariah, Senin, 21 September 2020.
Menurut Wimboh, dengan terwujudnya merger bank BUMN syariah di Indonesia, bakal menciptakan satu bank kokoh dengan modal inti di atas Rp30 triliun atau masuk kelompok BUKU IV. Selain itu, dengan bank syariah yang besar, industri keuangan syariah Indonesia dapat memiliki daya saing yang lebih kuat dan dapat berkompetisi dengan lembaga keuangan lainnya di dunia.
“Namun saat ini kita belum memiliki lembaga keuangan syariah yang besar yang bisa head to head kompetisi dengan lembaga lainnya, yang tentunya sudah lahir duluan dan cukup besar skalanya dan bisa kompetisi secara kuat,” kata Wimboh.
Sebelumnya, Menteri BUMN Erick Thohir memang berencana menyatukan bank-bank syariah anak usaha empat bank milik negara pada Februari 2021. Keempat bank syariah tersebut adalah Bank Syariah Mandiri, BNI Syariah, BRI Syariah, dan BTN Syariah. Meski belum membeberkan seperti apa proses merger dan konsep penyatuan bank-bank ini, Erick beralasan karena mayoritas masyarakat Indonesia muslim, jadi seharusnya memiliki industri perbankan syariah yang kuat. (*)
Editor: Paulus Yoga