Pengguna Kartu Jakarta Pintar
Warga pemegang Kartu Jakarta Pintar (KJP) transaksi pembayaran alat tulis dan perlengkapan sekolah di toko buku di Jakarta,Rabu 29 Juli 2015. KJP merupakan program Pemprov DKI Jakarta yang disalurkan melalui ATM Bank DKI. Untuk penyaluran KJP kali ini, jumlah dana yang bisa diambil dibatasi sebesar Rp50.000 dengan ketentuan 2 minggu sekali untuk siswa Sekolah Dasar (SD), seminggu sekali untuk siswa SMP dan sederajat serta SMA dan sederajat. KJP dapat dipergunakan di EDC Debit Prima.(*)