Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR-RI mengajukan pagu indikatif anggaran Kemenkeu tahun 2021 senilai Rp43,307 triliun. Anggaran tersebut tercatat lebih rendah dari usulan anggaran yang disampaikan pada tahun 2020 lalu sebesar Rp44,39 triliun.
Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara mengungkapkan, anggaran yang diusulkan tersebut akan diarahkan untuk pengelolaan yang optimal dalam mendukung perekonomian yang produktif.
“Pagu anggaran Kemenkeu Tahun Anggaran (TA) 2021 yang diusulkan sebesar Rp43,307 triliun,” kata Wamenkeu, Suahasil melalui video streaming di Jakarta, Senin 7 September 2020.
Suahasil menambahkan, berdasarkan sumber dana, pagu anggaran Kemenkeu TA 2021 terdiri dari Rupiah murni sebesar Rp34,800 triliun, dan Badan Layanan Umum (BLU) sebesar Rp8,507 triliun.
Suahasil menjelaskan, anggaran tersebut akan difokuskan pada lima program di lingkungan Kemenkeu yakni kebijakan fiskal, pengelolaan penerimaan negara, pengelolaan belanja negara, pengelolaan perbendaharaan kekayaan negara dan risiko, serta dukungan manajemen.
“Ini menjadi rencana kerja kita kegiatan prioritas nasional dan prioritas unggulan apa saja yang jadi tugas Kemenkeu,” tukas Suhasil. (*)
Editor: Rezkiana Np