OJK: Sinergi Bank Dan Multifinance Dorong Stabilitas Keuangan

OJK: Sinergi Bank Dan Multifinance Dorong Stabilitas Keuangan

Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai kolaborasi antara industri perusahaan pembiayaan atau multifinance serta perbankan dapat mendorong terciptanya stabilitas sektor jasa keuangan.

Hal tersebut seperti disampaikan Kepala Departemen Pengawasan IKNB 2B OJK Bambang W. Budiawan pada acara webinar Infobank Navigating Finance Companies During Credit Restructuring “How do Banks Continue To Support Multifinance”. Bambang menilai saat ini sumber pembiayaan dari multifinance masih didominasi oleh perbankan.

“Kami melihat optimisme jangka panjang perusahaan pembiayaan jadi mitra strategis perbakan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional khususnya jasa keuangan,” kata Bambang di Jakarta, Kamis 27 Agustus 2020.

Dirinya menjelaskan, pendanaan industri pembiayaan hingga Juni 2020 tercatat senilai Rp324,6 triliun atau turun 7,7% secara tahunan. Bambang mengatakan, sumber pembiayaan paling tinggi saat ini masih berasal dari dalam negeri salahsatunya perbankan.

“Rinciannya pinjaman dalam negeri Rp165,2 triliun atau sekitar 51%, sedangkan pinjaman Luar Negeri senilai Rp102,3 triliun atau 31% dan penerbitan surat berharga Rp57,1 triliun atau 17,6%,” jelas Bambang.

Tak hanya itu, sinergitas bank dan multifinance juga layaknya tercipta dari proses restrukturisasi kredit. Menurutnya, kebijakan OJK dan Pemerintah tersebut dapat menjaga arus kas dari multifinance ditengah pandemi covid-19.

“Dengan adanya restrukturisasi kredit, multifinance dapat mengatur ulang kewajiban pembayaran ulang sehingga diharapkan multifinance bisa bertahan di tengah pandemi covid-19,” tukas Bambang. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News