Jakarta – PT Jamkrindo mengaku terus mensosialisasikan program penjaminan kredit modal kerja (KMK) untuk UMKM yang menjadi bagian dari pelaksanaan program PEN. Dirinya menyampaikan, skema penjaminan kredit modal kerja UMKM juga telah diatur melalui PMK 71/2020.
Direktur Utama PT Jamkrindo Randi Anto menyanpaikan, hingga tanggal 25 Agustus, nilai penjaminan KMK yang dilakukan Jamkrindo sebesar Rp929,5 miliar. “Realisasi penjaminan tersebut menjangkau dari 1.612 debitur UMKM,” ujarnya dalam webinar Ngopi BUMN, di Jakarta, Rabu, 26 Agustus 2020.
Dirinya mengtakan, angka tersebut masih jauh dari target yang dicanangkan Pemerintah di Rp18,4 triliun karena baru berlangsung hampir sebulan lamanya.
Sementara itu, penjaminan untuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) dari Jamkrindo telah mencapai Rp67 triliun. Randi menjelaskan rinciannya terdiri dari sekitar Rp38 triliun KUR, dan Rp29 triliun kredit non-KUR.
Dengan adanya program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), Randi mengakui bahwa terdapat percepatan dalam rentang bulanan, dalam upaya penyaluran kredit oleh pemerintah khususnya di segmen KUR tersebut. (*) Ari Astriawan
Editor: Rezkiana Np