BI: Bank Harus Antisipasi Pergeseran Sistem Pembayaran di Ritel

BI: Bank Harus Antisipasi Pergeseran Sistem Pembayaran di Ritel

Jakarta – Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Sugeng mengungkapkan, berdasarkan survei BI pada akhir 2019 lalu telah terjadi pergeseran pelaku pembayaran ritel dari perbankan ke pelaku perbankan.

Dirinya menyebut, saat ini masyarakat lebih gemar untuk bertransaksi secara digital salahsatunya melalui uang elektronik layaknya OVO, Dana maupun Gopay. Olehkarena itu dirinya mengimbau perbankan untuk terus mengantisipasi hal tersebut dengan peningkatan layanan digital.

“Ada pergeseran pelaku pembayaran ritel di Indonesia kita lihat tahun 2015 masih di dominasi oleh bank tapi kalau lihat di ujung tahun 2019 mulai masuk pelaku non bank. Kita lihat sangat laku sekali ya itu dominasi oleh non bank,” kata Sugeng dalam diskusi di Jakarta Selasa, 18 Agustus 2020.

Sugeng menjelaskan, pada tahun 2015 transaksi di ritel masih di dominasi oleh 5 perbankan yakni BCA sebesar 30%, BRI 22,2%, Bank Mandiri 19,8%, Bank BNI 9,5% serta CIMB Niaga 1,6%.

Namun jajaran tersebut berubah dan terdapat nama baru dari industri non bank pada akhir 2019. Sugeng menjelaskan, transaksi ritel telah didominasi oleh BCA 23%, Bank Mandiri 16%, Bank BRI 16%, OVO 9,0%, serta Gopay di 8,6%.

Dirinya menilai, potensi penerapan digital di Indonesia masih sangat besar. Oleh karena itu pihaknya terus mengimbau perbankan untuk lebih giat meningkatkan layanan digitalnya agar tidak tertinggal dengan pelaku non-bank.

Tak hanya itu, BI juga terus mendorong bank untuk melakukan transformasi digital secara utuh serta interlink bank dengan fintech agar daya saing tetap terjaga. “Jadi nantinya antara bank dan fintech saling terhubung sehingga dapat memberikan kenyamanan dan memudahkan pada nasabah,” ungkap Sugeng. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News