Jakarta – Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2021 beserta Nota Keuangan telah disahkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam rapat paripurna DPR hari ini (14/8).
Dalam pidatonya, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa defisit anggaran tahun 2021 bakal mengecil ke level 5,5% dari PDB meski pemulihan ekonomi masih terus berlanjut.
“Dalam RAPBN tahun 2021 defisit anggaran direncanakan sekitar 5,5% dari PDB atau sebesar Rp971,2 triliun. Defisit ini lebih rendah dibandingkan defisit anggaran di tahun 2020 sekitar 6,34% dari PDB atau sebesar Rp1.039,2 triliun,” jelas Jokowi pada pidato kenegaraannya di Gedung DPR RI Jakarta, Jumat 14 Agustus 2020.
Lebih rinci Jokowi menyampaikan, defisit tersebut terjadi lantaran anggaran belanja negara dipatok masih sebesar Rp2.747,5 triliun pada RAPBN tahun anggaran 2021. Sementara pendapatan negara ditargetkan sebesar Rp1.776,4 triliun.
Jokowi menambahkan, sumber penerimaan mandiri dari pendapatan negara sebesar Rp1.776,4 triliun utamanya berasal dari penerimaan perpajakan Rp1.481,9 triliun dan penerimaan negara bukan pajak Rp293,5 triliun.
“Dari sisi perpajakan, Pemerintah terus melakukan berbagai upaya perluasan basis pajak serta perbaikan tata kelola dan administrasi perpajakan dalam rangka meningkatkan dan menggali sumber-sumber penerimaan yang potensial,” kata Jokowi.
Sementara untuk belanja negara dirinya menyampaikan beberapa segmen fokus utama Pemerintah diantaranya sektor kesehatan yang disiapkan sebesar Rp169,7 triliun. Kemudian, sektor anggaran pendidikan juga telah ditetapkan sebesar Rp549,5 triliun serta pembangunan teknologi komunikasi dan informasi (ICT) pada 2021 sebesar Rp30,5 triliun.
Tak hanya itu, Pemerintah juga fokus pada pembangunan infrastruktur yang disiapkan anggaran sebesar Rp414 triliun, serta ketahanan pangan Rp104,2 triliun, perlindungan sosial Rp419,3 triliun, dan pariwisata Rp14,4 triliun. (*)
Editor: Rezkiana Np