Sebanyak 85,42% Pelaku UMKM Terancam Gulung Tikar

Sebanyak 85,42% Pelaku UMKM Terancam Gulung Tikar

Jakarta – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta Diana Dewi mengungkapkan, sebanyak 85,42% dari seluruh pelaku UMKM hanya mampu bertahan selama satu tahun ditengah pelemahan ekonomi akibat covid-19. Oleh karena itu dirinya mengimbau Pemerintah untuk terus memperpanjang dan menggencarkan stimulus UMKM yang kurang terealisasi guna keberlangsungan bisnis UMKM.

“Persepsi pelaku usaha terkait kerentanan UMKM ditengah pandemi ini bila tidak segera berakhir maka ada beberapa yang mengatakan UMKM ini akan tutup usahanya,” kata Diana dalam diskusi UMKM Melejit Ekonomi Bangkit di Jakarta, Kamis 6 Agustus 2020.

Tak hanya itu, berdasarkan data Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) tersebut tercatat sebanyak 47,13% pelaku UMKM hanya mampu bertahan hingga Agustus 2020 sedangkan 72,02% usaha diperkirakan akan tutup setelah November 2020.

Selain itu, dirinya menyebut sekitar 56% pelaku UMKM juga melaporkan terjadinya penurunan penjualan. Dimana 22% diantaranya melaporkan permasalahan pada aspek pembiayaan serta 15% melaporkan pada masalah distribusi barang dan 4% melaporkan kesulitan mendapatkan bahan baku.

Menurutnya, masalah-masalah di atas juga semakin meluas jika dikaitkan dengan adanya kebijakan pembatasan sosial berskala besar yang diterapkan oleh pemerintah di beberapa wilayah yang kita ketahui di DKI Jakarta juga saat ini masih ada PSBB Transisi.

Lebih lanjut ia menilai, stimulus Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) harus terus digencarkan meski nyatanya saat ini masih belum banyak terserap.

Kementerian Keuangan mencatat, sampai  3 Agustus 2020 realisasi stimulus untuk UMKM baru sebesar Rp32 triliun. Angka tersebut setara 25,9% dari pagu senilai Rp123,47 triliun.

Secara rinci, realisasi tersebut tersebar ke beberapa stimulus. Pertama, penempatan dana pemerintah di Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) Rp30 triliun, setara 38% dari total anggaran senilai Rp78,78 triliun.

Kedua, pembayaran investasi kepada koperasi melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) UMKM Rp1 triliun, untuk anggaran stimulus ini sudah seluruhnya disalurkan.

Ketiga ialah stimulus pajak penghasilan (PPh) Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP) Rp210 miliar, atau 8,75% dari pagu senilai Rp2,4 triliun. Keempat, subsidi bunga untuk UMKM sebesar Rp842,3 miliar, atau setara  dengan 2,38% dari pagi anggaran senilai Rp35,28 triliun. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News