Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat masih adanya perlambatan pertumbuhan kredit perbankan. Tercatat hingga semester I-2020 kredit hanya tumbuh 1,49% atau lebih rendah dibanding pertumbuhan bulan Mei 2020 yang mampu masih tumbuh 3,04%.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso bahkan menyebut, pada bulan Juni 2020 merupakan kondisi tertekannya penyaluran kredit perbankan akibat pandemi covid-19.
“Kita sadar, penurunan ini harapan kita hanya sementara. Harapan kita juga setelah ekonomi tumbuh perusahaan bisa bangkit,” kata Wimboh dalam video conference mengenai perkembangan sektor jasa keuangan di Jakarta, Selasa 4 Agustus 2020.
Hingga semester I-2020, kata dia, penurunan kredit paling dalam terjadi pada Bank BUKU 3 dengan penurunan kredit hingga -2,25%, sedangkan Bank BUKU 4 masih tumbuh 2,88%. Sementara itu, untuk Bank BUKU 1 terlihat kredit masih tumbuh 3,94%, sedangkan untuk bank BUKU 2 kredit mampu tumbuh 4,81%.
Wimboh menambahkan, dari sisi segmennya, kredit yang tertekan terjadi pada Kredit Modal Kerja (KMK) yang masih terkontraksi hingga -1,3%. Sementara untuk kredit Investasi masih tumbuh 5,6% dan untuk Kredit Kontruksi masih tumbuh 2,3%.
Wimboh berharap kondisi tersebut akan pulih seiring dengan bangkitnya ekonomi nasional yang diperkirakan masih dapat tumbuh seiring dengan pelonggaran aktifitas masyarakat masa new normal. (*)
Editor: Rezkiana Np